Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosiologis-empirikal dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum , Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Klungkung.
Ruang Rapat Asisten I 7 Juli 2025
